Senin, 13 Juli 2015

SOSIALISASI 8 FUNGSI KELUARGA BAGI KOMUNITAS MASYARAKAT DI DISTRIK SENGGI DAN WARIS KABUPATEN KEEROM TAHUN 2015



SOSIALISASI 8 FUNGSI KELUARGA BAGI KOMUNITAS MASYARAKAT
DI DISTRIK SENGGI  KABUPATEN KEEROM TAHUN 2015

       A Dasar Hukum
1.    Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang  Fungsi Keluarga
2.    SK Kepala BKKBN No. 276/HK-01/B5/2014 tentang Pedoman Pelayanan stanadar Minimal (SPM) Bidang Keluarga Berencana (KS) dan Bidang Keluarga Sejahtera (KS)

B.    Gambaran Umum 
Menurut BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) bahwa fungsi keluarga dibagi menjadi 8. Fungsi keluarga yang dikemukakan oleh BKKBN ini senada dengan fungsi keluarga menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994, yaitu : 
1.      Fungsi Keagamaan
yaitu dengan memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan bahwa ada kekuatan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini. 
2.      Fungsi  Budaya
Dilakukan dengan membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak, meneruskan nilai-nilai budaya keluarga. 
3.      Funsi Cinta Kasih
Diberikan dalam bentuk memberikan kasih sayang dan rasa aman, serta memberikan perhatian diantara anggota keluarga.
4.      Fungsi Melindungi
Bertujuan untuk melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik, sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman. 
5.      Fungsi Reproduksi
Merupakan fungsi yang bertujuan untuk meneruskan keturunan, memelihara dan membesarkan anak, memelihara dan merawat anggota keluarga 
6.      Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan
 Merupakan fungsi dalam keluarga yang dilakukan dengan cara mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya, menyekolahkan anak. Sosialisasi dalam keluarga juga dilakukan untuk mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik 
7.      Fungsi Ekonomi
Adalah serangkaian dari fungsi lain yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah keluarga. Fungsi ini dilakukan dengan cara mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga di masa datang. 
8.      Fungsi Pembinaan Lingkungan
Fungsi ini dilakukan dengan cara menjaga kelestarian lingkungan hidup, menciptakan lingkungan hidup yang bersih, sehat, aman penuh keindahan

Karena  masih banyak masyarakat yang belum mengetahui atau mehami pentingnya 8 fungsi keluarga  tersebut  maka perlu diadakan kegiatan dimaksud.
.

    II.                    C.    Tujuan Kegiatan 

              a.    Umum

Agar delapan fungsi keluarga dapat diwujudkan oleh masyarakat khusunya masyarakat dikabupaten Keerom
      b.   Khusus
              Dengan sosialisai 8 fungsi keluarga diharapkan
1.    Meningkatkan peran serta seluruh stakeholder dan mitra kerja  dalam  melaksanakan  8 fungsi Keluarga
2.    Mampu menngkatkan Ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
3.    Terbentuknya kesiapan keluarga dalam menghadapi permasalahan dan tantangan dalam kehidupan keluarga.